Kominfo Blokir Ratusan Situs Judi Berkedok E-Commerce
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia digital semakin berkembang pesat. Namun, dengan pertumbuhan ini, muncul pula berbagai tantangan yang harus dihadapi, termasuk munculnya situs judi online yang berkedok e-commerce. Salah satu langkah tegas yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah memblokir ratusan situs judi yang beroperasi di ranah digital. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai tindakan tersebut, latar belakangnya, serta dampak yang ditimbulkan.
BACA LEBIH BANYAK